Nayeon 'TWICE' Menangkan Gugatan Moneter + JYP Entertainment Ambil Tindakan Tegas Atas Pencemaran Nama Baik

 JYP Entertainment telah merilis pernyataan terkait kasus hukum Nayeon TWICE.

Nayeon TWICE. Foto: (Instagram/nayeonyny)

Menurut Departemen Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Timur Seoul, mantan pacar ibu Nayeon (selanjutnya disebut sebagai "A") mengajukan gugatan pinjaman sebesar 600 juta won (sekitar $ 453.000) terhadap Nayeon pada bulan Januari lalu, namun pada akhirnya kalah dalam kasus tersebut.

Sehubungan dengan hukuman tersebut, "A" mentransfer total sekitar 535,9 juta won (sekitar $405.000) dari tahun 2004 hingga 2016 ke pihak Nayeon. Pengadilan mengakui bahwa selama kurang lebih 12 tahun, "A" mentransfer setidaknya 500 juta won (sekitar $ 378.000) ke pihak Nayeon dan mengakui bahwa mereka menerima uang dengan alasan untuk biaya sewa bulanan, pinjaman, uang sekolah, dan biaya telekomunikasi. Namun, pengadilan menilai bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mengakui hal ini sebagai pinjaman dengan kewajiban hukum untuk membayar. "A" dilaporkan tidak mengajukan banding setelah kalah dalam persidangan pertama.

Pada 19 September, sebuah sumber dari JYP mengatakan kepada Newsen, "Tidak ada lagi yang bisa dikatakan [terkait kasus ini] karena keputusan telah diselesaikan dan ditutup dan tidak ada hubungannya dengan aktivitas artis sebagai artis." Mereka menambahkan, "Namun, kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap masalah pencemaran nama baik artis atau penghinaan [artis] melalui tulisan spekulatif di masa mendatang."

sumber

Post a Comment for "Nayeon 'TWICE' Menangkan Gugatan Moneter + JYP Entertainment Ambil Tindakan Tegas Atas Pencemaran Nama Baik"